Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tips Menyimpan Dana dan Berinvestasi di Bank

Daftar Isi [Tampil]

 

Tips Menyimpan Dana dan Berinvestasi di Bank

Tips Menyimpan Dana dan Berinvestasi di Bank - Bank adalah suatu lembaga yang diberikan izin dan otoritas perbankan untuk menerima simpanan, memberikan kredit, dan menerima serta menerbitkan cek.

Bank–bank secara bersama mengajak masyarakat untuk menumbuhkan budaya menabung dan agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dalam waktu yang
relatif singkat, maka bank-bank membuat produk-produk untuk di tawarkan kepada masyarakat.

Bank Perlu Diregulasi

Regulasi yang ketat dalam industri perbankan, sangat dibutuhkan mengingat adanya risiko yang melekat (inherent risk) pada sistem perbankan. Sebab bank menawarkan sebuah produk yang di gunakan oleh setiap nasabah, baik komersial maupun perorangan, yaitu uang. Oleh karena itu kegagalan dari sebuah bank (baik kegagalan sebagian maupun keseluruhan) dapat menimbulkan dampak pada perekonomian secara menyeluruh dan di sebut dengan risiko sistemik.

Risiko sistemik adalah risiko dimana kegagalan sebuah bank dapat menimbulkan dampak yang menghancurkan perekonomian secara besar-besaran dan bukan hanya berupa dampak kerugian yang secara langsung dihadapi oleh pegawai, nasabah dan pemegang saham.

Risiko Yang Melekat (Inherent Risk)

Adalah risiko yang melekat pada kegiatan bisnis bank, baik yang dapat dikuantifikasikan maupun tidak dapat dikuantifikasikan, yang berpotensi mempengaruhi posisi keuangan bank. Inherent Risk dapat berupa parameter yang bersifat ex-post (telah terjadi) maupun parameter yang bersifat ex-ante (belum terjadi).

Produk-produk perbankan yang di tawarkan adalah berupa simpanan dan Investasi, kredit dan pembiayaan dan  jasa perbankan lainnya, termasuk perbankan Syariah.

Produk-produk tersebut selain menjanjikan keuntungan juga mengandung risiko yang melekat. Oleh karena itu perlu memahami karakteristik produk sebelum memanfaatkannya.

Perlu diketahui bahwa tidak semua produk yang di tawarkan bank adalah murni produk bank.  Produk bank adalah deposito, tabungan, giro, kredit dan pembiayaan Syariah, sedangkan produk Bancassurance dan reksadana adalah produk asuransi dan investasi yang dikeluarkan lembaga keuangan lain yang di pasarkan melalui bank sebagai agent penjualan (selling agent).

Sebagai agent penjualan (selling agent), Bank dilarang menanggung atau turut menanggung Risiko yang timbul dari produk asuransi dan investasi yang ditawarkan. Segala Risiko dari produk tersebut menjadi tanggungan lembaga keuangan  mitra Bank.  Peran bank hanya sebagai channeling agent antara nasabah dengan perusahaan investasi pengelola Reksa dana dan Bancassurance.

Risiko yang melekat pada produk deposito, tabungan, giro, kredit dan pembiayaan Syariah adalah bank tidak dapat memenuhi kewajibannya atau dengan kata lain tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar deposan yang ingin menarik dana (likuiditas), sedangkan risiko yang melekat pada produk lainnya seperti Reksadana adalah risiko berkurangnya nilai Unit Penyertaan, risiko Likuiditas efek dalam portfolio, risiko emiten penerbit efek dan risiko pertanggungan atas kekayaan Reksadana

Risiko Eksternal

Risiko eksternal adalah risiko yang terkait dengan kejadian yang berada di luar kendali bank secara langsung. Kejadian risiko eksternal umumnya adalah kejadian low frequency/high impact dan sebagai konsukuensinya dapat menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperkirakan.

Selain risiko yang melekat, setiap produk juga memiliki risiko eksternal yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan moneter dalam dan luar negeri, kondisi pasar uang, karakteristik deposan, peraturan maupun kondisi psikologis masyarakat.

Risiko eksternal dapat berasal dari :

•    Pergerakan indeks harga saham
•    Pergerakan nilai tukar mata uang
•    Pergerakan tingkat suku bunga
•    Krisis keuangan di negara lain
•    Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kondisi keuangan
•    Tingkat kepercayaan masyarakat terhada
p stabilitas politik
•    Rumor yang berkembang
•    Persaingan antara Lembaga Keuangan

 

Mitigasi Risiko

Pemerintah mempunyai cara untuk mitigasi risiko terhadap produk yang di tawarkan bank melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Salah satu syarat penjaminan LPS adalah suku bunga yang diberlakukan sesuai ketentuan yang di tetapkan LPS.

Mitigasi untuk produk Bancassurance dan Reksadana adalah nasabah perlu  membaca dan memahami dengan teliti risiko produk tersebut serta mempertimbangkan apakah besarnya risiko tersebut sesuai dengan yang diperkirakan.

Sebelum memutuskan untuk mengambil produk–produk tersebut , sebaiknya meminta pihak bank untuk menjelaskan syarat dan ketentuan yang berlaku mengenai produk tersebut.

Tips Menyimpan Dana dan Berinvestasi

1.      Konsultasikan dulu dengan Financial Planner (Perencana Keuangan)

2.      Kenali dengan baik Lembaga Keuangan tempat Anda menyimpan atau menginvestasikan uang Anda

3.      Tetapkan kebutuhan investasi berdasarkan jangka waktu dan tetapkan untuk apa investasi itu Anda lakukan. Sebagai contoh, Anda ingin menabung (melakukan investasi) untuk persiapan masa pensiun Anda yang masih 20 tahun lagi. Dari sana dapat diketahui bahwa Anda akan menabung selama 20 tahun

4.      Kenali profil risiko dan pahami setiap risiko yang melekat pada produk keuangan karena setiap simpanan dan investasi mengandung risiko

5.      Sesuaikan jenis simpanan dan investasi dengan tingkat risiko yang akan diterima

6.      Bersikap rasional dalam menghadapi penawaran investasi yang memberikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, karena pada umumnya memiliki risiko yang tinggi juga.

 

Itulah sedikit tips menyimpan dana dan berinvestasi di bank dari kami. Semoga bermanfaat dan selamat berinvestasi dengan aman serta menguntungkan (bisnisan.id).

 

Posting Komentar untuk "Tips Menyimpan Dana dan Berinvestasi di Bank"