Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbedaan Antara Asuransi Syariah dan Konvensional Yang Perlu Diketahui

Daftar Isi [Tampil]

 

Perbedaan Antara Asuransi Syariah dan Konvensional Yang Perlu Diketahui



Mendaftar asuransi adalah salah satu cara untuk menyiapkan langkah preventif berkaitan dengan masalah finansial. Mase depan tidak ada yang tahu, dan tidak ada salahnya untuk menyiapkan planning keuangan apabila dalam kondisi terburuk.


Di Indonesia sendiri, lazimnya terdapat 2 Jenis asuransi yaitu Asuransi konvensional dan non konvensional. Namun apakah kalian tahu tentang perbedaan antara Asuransi konvensional dan Non Konvensional ? Jika belum tahu simak uraian berikut ini :


Sistem Perjanjian


Sistem asuransi syariah dan konvensional memiliki perbedaan dalam prinsip dasar dan sistem perjanjiannya. Salah satu perbedaan utama adalah pada sistem perjanjian yang digunakan.


Asuransi syariah menggunakan akad tafakul sebagai prinsip dasar dalam sistem perjanjiannya. Dalam akad tafakul, terdapat konsep tolong-menolong antar peserta asuransi dengan dana sosial yang telah dikumpulkan oleh pihak asuransi syariah.


Sementara, asuransi konvensional, seperti yang kita ketahui, adalah bentuk perlindungan finansial yang diadakan melalui sebuah kontrak antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Namun, apa yang membuat asuransi konvensional berbeda dari jenis perlindungan finansial lainnya adalah prinsip dasar yang digunakan: akad tabaduli.


Akad tabaduli pada dasarnya adalah jual beli. Dalam konteks asuransi, ini berarti bahwa pemegang polis menjual risiko kepada perusahaan asuransi dengan membayar premi, dan perusahaan asuransi setuju untuk membayar ganti rugi jika risiko tersebut terjadi. Namun, agar akad ini sah, ada beberapa kejelasan yang harus dijelaskan, seperti pembeli, penjual, objek yang diperjualbelikan, harga, dan ijab qabul. Kedua belah pihak harus juga memahami dan menyetujui transaksi yang terjadi.


Bentuk Investasi


Bentuk investasi bisnis yang dilarang dalam asuransi syariah di antaranya adalah perjudian, perdagangan dengan penawaran atau permintaan palsu, mengandung riba (pembiayaan berbasis bunga), dan transaksi suap. Dalam prakteknya, perusahaan asuransi syariah mempunyai daftar usaha yang dilarang, sehingga mereka dapat memastikan bahwa investasi yang dilakukan bersifat halal dan tidak melanggar prinsip syariah.


Berbeda dengan ssuransi konvensional yang telah lama menjadi pilihan bagi banyak orang untuk memproteksi diri dari risiko finansial yang tidak terduga. Namun, prinsip dasarnya yang menekankan pada pengembalian keuntungan sebesar-besarnya melalui berbagai macam investasi, telah menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian umat Islam.


Bentuk Pengelolaan Dana


Dalam asuransi syariah, dana yang tersedia merupakan kepunyaan bersama semua peserta. Perusahaan hanya bertindak sebagai pengelola dana, tanpa memiliki hak kepemilikan. Dana tersebut dikelola dengan optimal untuk keuntungan peserta asuransi, menggunakan sistem yang transparan. Selain itu, pengelolaan dana juga mengikuti prinsip halal dan sesuai dengan syariat islam.


Ini tentu berbeda dengan sistem asuransi konvensional. Dana yang disetorkan nasabah akan dikelola sesuai perjanjian yang disepakati. Contohnya seperti: investasi saham. Inilah poin yang tentu membedakan antara asuransi syariah dan konvensional.








Posting Komentar untuk "Perbedaan Antara Asuransi Syariah dan Konvensional Yang Perlu Diketahui"