Pengertian Obligasi dan Jenis Obligasi
Pengertian Obligasi dan Jenis Obligasi - Obligasi adalah surat tanda bukti utang
yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada pemegangnya dengan imbalan bunga
sejumlah tertentu. Dalam setiap obligasi tertera nilai nominal obligasi serta
tingkat bunga obligasi. Nilai nominal atau nilai pari adalah nilai yang
menunjukkan jumlah yang harus dibayar perusahaan pada waktu obligasi jatuh
tempo. Sedangkan tingkat bunga obligasi menunjukkan sejumlah persentase
tertentu yang harus dibayarkan secara periodik kepada pemegang obligasi.
Perusahaan menerbitkan obligasi biasanya
disebabkan oleh kebutuhan dana dalam jumlah besar yang tidak bisa dipenuhi dari
akumulasi laba ditahan maupun dari utang bank. Karena obligasi ini memiliki masa
jatuh tempo yang lebih dari satu tahun (biasanya antara 5 sampai dengan 20
tahun), maka apabila perusahaan menerbitkan obligasi akan menimbulkan utang
obligasi. Utang ini dikelompokkan ke dalam utang jangka panjang.
Jenis-jenis Obligasi
1) Obligasi dijamin dan obligasi tidak dijamin
Yang tergolong obligasi dijamin adalah :
Obligasi hipotik yaitu obligasi yang penerbitannya dijamin dengan suatu jaminan
tertentu misalnya real estate. Yang termasuk obligasi dijamin ini adalah
Obligasi trust yang penerbitannya dijamin oleh saham atau obligasi
perusahaan lain.
Sedangkan obligasi tidak dijamin adalah
obligasi yang penerbitannya tidak dijamin dengan suatu jaminan. Obligasi ini
sangat beresiko sehingga apabila perusahaan menerbitkan obligasi jenis ini akan
memberikan tingkat bunga yang tinggi, dalam rangka untuk menarik minat calon
investor.
2) Obligasi Berjangka,
Obligasi Serial dan Obligasi Dapat Ditebus
Obligasi berjangka adalah obligasi yang
memiliki jatuh tempo dalam satu tanggal. Obligasi serial adalah obligasi yang
memiliki jatuh tempo secara serial atau berangsur. Obligasi dapat ditebus
adalah obligasi yang memberikan hak kepada penerbitnya untuk menebus dan
menarik obligasi tersebut sebelum jatuh temponya.
3) Obligasi Konvertibel
Obligasi konvertibel adalah suatu obligasi
yang dapat dikonversi dengan surat berharga lain pada suatu waktu setelah
penerbitannya. Biasanya obligasi jenis ini akan bisa dikonversikan ke dalam
saham.
4) Obligasi Terdaftar dan
Atas Unjuk
Obligasi terdaftar adalah obligasi yang
diterbitkan atas nama pemilik. Obligasi atas unjuk adalah obligasi yang tidak
tercantum nama pemiliknya dan dapat ditransfer dari satu pemilik ke pemilik
lain cukup melalui penyerahan saja.
Demikianlah pengertian obligasi dan beberapa jenis obligasi yang bisa kami sampaikan. Semoga
bermanfaat dan sampai jumpa kembali di lain kesempatan (bisnisan.id).
Posting Komentar untuk "Pengertian Obligasi dan Jenis Obligasi"