Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya RCSA (Risk Control Self Assessment)

Daftar Isi [Tampil]

 

Pentingnya RCSA (Risk Control Self Assessment)

Pentingnya RCSA (Risk Control Self Assessment) - Saat ini perbankan mengalami perkembangan pesat baik lingkungan eksternal dan internal. Kondisi ini akan diikuti dengan semakin kompleksnya risiko bagi kegiatan usaha perbankan. Hal ini tentu akan meningkatkan kebutuhan praktek tata kelola yang sehat (good governance) dan fungsi identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko bank.

Fungsi identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko dimaksudkan agar aktivitas usaha yang dilakukan oleh bank tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuan bank atau yang dapat mengganggu kelangsungan usaha bank. Sebab itu aktivitas fungsional bank harus sedapat mungkin terintegrasi ke dalam suatu sistem dan proses pengelolaan risiko yang akurat dan komprehensif.

Risiko memang perlu diidentifikasi, diukur, dan dikendalikan sehingga menjadi risiko-risiko yang dapat diterima yang akan meningkatkan tercapainya sasaran-sasaran Bank. Bila tidak teridentifikasi, risiko berpotensi mendatangkan kejutan yang tidak diinginkan dan dampak buruk (damaging impact) terhadap usaha dan operasi Bank.

Bank wajib melaksanakan sistem pengendalian intern secara efektif terhadap pelaksanaan kegiatan usaha dan operasional pada seluruh jenjang organisasi Bank.

Risk Control Self Assessment (RCSA) adalah mekanisme pengukuran risiko yang penting dalam penerapan Kerangka Kerja Manajemen Risiko Operasional yang efektif sesuai dengan yang dipersyaratkan  oleh Peraturan Bank Indonesia no.5/8/PBI/2003 dan perubahannya no.11/25/PBI/2009.

Jenis Risiko yang di ukur

Risiko yang diukur menggunakan RCSA (Risk Control Self Assessment) mencakup:

a. Risiko Kredit;

b. Risiko Pasar;

c. Risiko Likuiditas;

d. Risiko Operasional;

e. Risiko Hukum;

f.  Risiko Reputasi;

g. Risiko Strategik;

h. Risiko Kepatuhan.

 

Waktu Pelaksanaan RCSA

Dalam rangka melaksanakan pengukuran Risiko, Bank wajib sekurang-kurangnya melakukan:

·        Evaluasi secara berkala terhadap kesesuaian asumsi, sumber data dan  prosedur yang digunakan untuk mengukur Risiko;

·        Penyempurnaan terhadap sistem pengukuran Risiko apabila terdapat perubahan kegiatan usaha Bank, produk, transaksi dan faktor Risiko, yang bersifat material. Untuk waktu pelaksanaan nya sesuai kebijakan masing-masing bank.

 

Pelaksanaan RCSA ini akan berjalan dengan baik, jika didukung oleh:

a. sistem informasi manajemen yang tepat waktu; dan

b. laporan yang akurat dan informatif mengenai kondisi keuangan Bank,

 

Kinerja aktivitas fungsional dan eksposur Risiko Bank.

Analisa RCSA

Yang di analisa dalam RCSA ini adalah :

a. karakteristik Risiko yang melekat pada Bank; dan

b. Risiko dari produk dan kegiatan usaha Bank,

 

Kriteria Bank yang melaksanakan RCSA

1.    Bank yang memiliki ukuran dan kompleksitas usaha yang tinggi sekurang-kurangnya mencakup:

·        pengawasan aktif dewan Komisaris dan Direksi;

·        kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit;

·        kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian  Risiko serta sistem informasi Manajemen Risiko; dan

·        sistem pengendalian intern yang menyeluruh

Untuk seluruh jenis risiko :

a.    Risiko Kredit;

b.    Risiko Pasar;

c.    Risiko Likuiditas;

d.    Risiko Operasional;

e.    Risiko Hukum;

f.     Risiko Reputasi;

g.    Risiko Strategik;

h.    Risiko Kepatuhan.

 

2. Bank yang tidak memiliki ukuran dan kompleksitas usaha yang tinggi, tapi sekurang-kurangnya untuk  4 (empat) jenis Risiko :

·        Risiko Kredit;

·        Risiko Pasar;

·        Risiko Likuiditas;

·        Risiko Operasional;

3.  Bank yang memiliki pengalaman kerugian karena Risiko .( Risiko Hukum, Risiko Reputasi, Risiko Strategik) dan atau  Risiko kepatuhan yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya

 

Manfaat RCSA

Diantara manfaat RCSA bagi perusahaan adalah berikut ini:

·         Perbaikan pengendalian internal (internal control) perusahaan

·         Perbaikan kinerja operasional perusahaan

 

Demikianlah apa yang bisa kami sampaikan mengenai apa itu RCSA dan bagaimana peran pentingnya RCSA (risk control self assessment) bagi perusahaan. Semoga bermanfaat dan selamat berkarya (bisnisan.id).

Posting Komentar untuk "Pentingnya RCSA (Risk Control Self Assessment)"