Rumusan Tujuan Pelaporan Keuangan, Untuk Apa ?
Rumusan Tujuan Pelaporan Keuangan - Pihak pemakai laporan pertanggungjawaban sosial perusahaan akan
menggunakan laporan tersebut sebagai alat bantu untuk mengevaluasi kelayakan
operasi perusahaan dibandingkan dengan dampak positif dan negatif terhadap
kualitas lingkungan alam dan sosial.
Rumusan Tujuan Pelaporan Keuangan
Berdasarkan uraian-uraian di atas penulis
mengajukan suatu rumusan tujuan pelaporan keuangan yang mempertimbangkan aspek
tanggung jawab sosial perusahaan dengan karakteristik sistem perekonomian
Indonesia dan tuntutan arus globalisasi.
Tujuan untuk Memenuhi Kepentingan Investor dan
Kreditor[1]
·
Menyediakan informasi yang
bermanfaat bagi investor dan kreditor, calon investor dan kreditor, serta
pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit, dan keputusan lain
sejenisnya secara rasional.
·
Menyediakan informasi yang
bermanfaat bagi investor dan kreditor, calon investor dan kreditor, serta
pemakai lain dalam mengevaluasi jumlah, saat, dan ketidakpastian penerimaan kas
yang berasal dari dividen atau bunga dan dari penerimaan penjualan, penebusan
atau pelunasan surat berharga atau pinjaman.
·
Menyediakan informasi mengenai
sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, klaim terhadap sumber-sumber tersebut
(kewajiban perusahaan untuk mentransfer sumber-sumber ekonomi kepada pihak lain
yang berhak dan pemilik ekuitas), dan pengaruh transaksi-transaksi,
kejadian-kejadian dan keadaan yang mempengaruhi komposisi dan jumlah
sumber-sumber ekonomi tersebut serta klaim atas sumber-sumber ekonomi tersebut.
Tujuan untuk Memenuhi Kepentingan Pemerintah
dan Masyarakat Luas:
·
Menyediakan informasi yang
bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat luas untuk mengevaluasi tanggung jawab sosial
perusahaan.
·
Menyediakan informasi mengenai
pertukaran-pertukaran yang terjadi antara perusahaan dengan lingkungan alam dan
sosialnya.
·
Menyediakan informasi mengenai
manfaat sosial (social benefit) dan biaya sosial (social
cost) yang ditimbulkan akibat operasi perusahaan untuk jangka waktu
periode tertentu.
Rumusan tujuan pelaporan keuangan sebagaimana
di atas akan membawa konsekuensi pada pelaporan keuangan yang lebih luas
daripada laporan keuangan konvensional. Pelaporan keuangan suatu perusahaan
akan terdiri dari laporan neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan posisi
keuangan dan laporan pertanggungjawaban sosial perubahan.
Laporan neraca, laporan laba-rugi, dan laporan
perubahan posisi keuangan merupakan media untuk memenuhi kepentingan investor
dan kreditor serta pemakai lain, dalam pengambilan keputusan investasi dan
kredit dan keputusan ekonomi lainnya yang relevan.
Laporan pertanggungjawaban sosial merupakan
media untuk memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak pemerintah
dan masyarakat luas. Pihak pemakai laporan pertanggungjawaban sosial perusahaan
akan menggunakan laporan tersebut sebagai alat bantu untuk mengevaluasi
kelayakan operasi perusahaan dibandingkan dengan dampak positif dan negatif
terhadap kualitas lingkungan alam dan sosial.
Dengan dimasukkannya kepentingan masyarakat
dan pemerintah ke dalam tujuan pelaporan keuangan perusahaan, maka laporan
pertanggungjawaban sosial mempunyai kedudukan yang kuat sebagai bagian dari
pelaporan keuangan eksternal perusahaan.
[1] Tujuan untuk memenuhi kepentingan investor dan kreditor
diturunkan dari tujuan pelaporan keuangan menurut FASB dalam SFAC No. 1
mengenai Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises. Tujuan tersebut
lebih luas jika dibandingkan dengan yang ada di dalam PAI 1984 atau SAK
1994, walaupun pihak yang dituju oleh pelaporan keuangan hampir sama. (bisnisan.id)
Posting Komentar untuk "Rumusan Tujuan Pelaporan Keuangan, Untuk Apa ?"