Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Ini Penjelasannya !

Daftar Isi [Tampil]

 

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Ini Penjelasannya !

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional - Masyarakat Indonesia saat ini mulai mengenal arti pentingnya ”Asuransi”. Dimana Asuransi mulai berkembang dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk menanggung resiko yang tidak pasti dimasa yang akan datang.

Asuransi yang saat ini dikenal terbagi atas dua jenis yaitu Asuransi syariah dengan asuransi konvensional dimana keduanya memiliki perbedaan dan prinsip yang berbeda, dimana pada asuransi konvensional dilakukan praktik-praktik yang diharamkan oleh Islam.

Sesuai dengan namanya "Asuransi Syariah", maka jelas bahwa asuransi ini berbasis syariah (menganut prinsip-prinsip syariah) dalam penerapan dan sistem kerjanya. Asuransi syariah merupakan asuransi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah di dalamnya terdapat usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru (dana kebajikan) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu dengan diawali sebuah akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Asuransi syariah menghindari adanya unsur Gharar, Maysir dan Riba.

Asuransi konvensional merupakan transfer of risk, yaitu pemindahan risiko dari peserta/tertanggung ke perusahaan/penanggung sehingga terjadi pula transfer of fund yaitu pemindahan dana dari tertanggung kepada penanggung. Sebagai konsekuensi maka kepemilikan dana pun berpindah, dana peserta menjadi milik perusahaan asuransi.

 

Dasar Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Ada beberapa perbedaan mendasar yang membedakan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional, antara lain:

Akad (perjanjian) pada asuransi syariah berdasarkan tolong menolong. Sedangkan asuransi konvensional berdasarkan jual beli.

Kepemilikan dana pada asuransi syariah merupakan hak peserta. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada asuransi konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik perusahaan. Sehingga perusahaan bebas menentukan alokasi investasinya.

Investasi dana pada asuransi syariah berdasarkan bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada asuransi konvensional memakai bunga (riba) sebagai landasan perhitungan investasinya.

Asuransi syariah tidak mengenal dana hangus dalam mekanismenya. Jika pada masa kontrak peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi dan ingin mengundurkan diri sebelum masa reversing period, maka dana yang dimasukkan dapat diambil kembali. Kecuali sebagian dana kecil yang telah diniatkan untuk tabarru (sumbangan/derma). Sedangkan asuransi konvensional menerapkan kebijakan dana hangus bagi mereka yang tidak mampu melanjutkan.pembayaran premi.

Pembayaran klaim pada asuransi syariah diambil dari dana tabarru (dana kebajikan) seluruh peserta yang sejak awal telah diikhlaskan bahwa ada penyisihan dana yang akan dipakai sebagai dana tolong menolong di antara peserta bila terjadi musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan.

Pada asuransi syariah, pembagian keuntungan dibagi berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) antara perusahaan dengan peserta asuransi, sesuai dengan proporsi yang telah ditentukan. Sedangkan pada asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan.

Asuransi syariah mempunyai Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas mengawasi pengelolaan dana investasi dan produk yang dipasarkan Sedangkan pada asuransi konvensional tidak ditemukan Dewan Pengawas Syariah. namun setara dengan dewan komisaris dalam sebuah struktur organisasi perusahaan.

 

Prinsip Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Ada beberapa prinsip yang membedakan asuransi syariah dengan asuransi konvensional, yaitu :

1.      Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS), yang bertugas mengawasi produk yang dipasarkan dan produk yang ada dalam pengelolaan investasi dana. DPS ditemukan pada asuransi syariah tapi tidak pada asuransi konvensional.

2.      Akad yang akan dilaksanakan pada asuransi syariah berdasarkan prinsip tolong menolong (takaful). Sedangkan pada asuransi konvensional berdasarkan akad jual beli (tadabbuli).

3.      Prinsip perhitungan investasi dana. Pada asuransi syariah dasar perhitungan investasi dana berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah). Pada asuransi konvensional dasar perhitungan investasi dana berdasarkan riba.

4.      Kepemilikan dana. Pada asuransi syariah dana investasi yang terkumpul dari peserta (premi) merupakan milik peserta seutuhnya sementara perusahaan asuransi hanya sebagai pemegang amanah atau sebagai pengelola dana (mudharib). Pada asuransi konvensional dana investasi yang terkumpul dari peserta (premi) menjadi milik perusahaan, sehingga perusahaan bebas menentukan alokasi investasi penggunaan dana.

5.      Pembayaran Klaim. Pembayaran Klaim yang dilakukan oleh asuransi syariah diambil ari rekening tabarru (Dana kebajikan) seluruh peserta. Sejak awal menyimpan dana investasinya, peserta sudah diminta keikhlasannya bahwa akan ada penyisihan dana yang digunakan untuk menolong peserta lain jika terkena musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambil dari dana milik perusahaan.

6.      Keuntungan yang diperoleh perusahaan asuransi. Pada asuransi syariah, keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan dari investasi dana peserta akan dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil. Sedangkan pada asuransi konvensional keuntungan yang diperoleh perusahaan menjadi milik perusahaan seutuhnya. 

7.      Kemungkinan adanya dana yang hangus. Pada asuransi syariah tidak mengenal adanya dana yang hangus meskipun peserta asuransi menyatakan mengundurkan diri karena sesuatu dan lain hal. Sedangkan pada asuransi konvensional dikenal adanya dana yang hangus jika peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi dan ingin mengundurkan diri sebelum masa jatuh tempo.

 

Itulah tadi penjelasan beberapa prinsip perbedaan asuransi syariah dan konvensional. Semoga bermanfaat dan selamat berinvestasi. (bisnisan.id)

 

Posting Komentar untuk "Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Ini Penjelasannya !"