Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ETIKA PROFESI AKUNTANSI DALAM KODE ETIK IMA

Daftar Isi [Tampil]

 

ETIKA PROFESI AKUNTANSI DALAM KODE ETIK IMA

Etika Profesi Akuntansi Dalam Kode Etik IMA - IMA (Institute of Management Accountants) mengeluarkan suatu pernyataan yang menguraikan tentang standar perilaku etis akuntan manajemen. Standar tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kompetensi

Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk;

a.       Menjaga tingkat kompetensi profesional yang diperlukan dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya.

b.       Melakukan tugas-tugas profesionalnya sesuai dengan hukum, peraturan, dan standar teknis yang berlaku.

c.       Menyusun laporan dan rekomendasi yang lengkap serta jelas setelah melakukan analisis yang benar terhadap informasi yang relevan dan dapat dipercaya.

2. Kerahasiaan

Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk;

a.       Menahan diri untuk tidak mengungkapkan tanpa ijin informasi rahasia berkenaan dengan tugas-tugasnya, kecuali diharuskan secara hukum.

b.       Memberitahu bawahan seperlunya kerahasiaan dari informasi yang berkenaan dengan tugas-tugasnya dan memonitor aktivitas mereka untuk menjaga kerahasiaan tersebut.

c.       Menahan diri dari penggunaan informasi rahasia yang berkaitan dengan tugas-tugasnya untuk tujuan tidak etis dan sah baik secara pribadi maupun melalui pihak ketiga.

3. Integritas

Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk;

a.       Menghindari konflik kepentingan aktual atau terlihat nyata dan mengingatkan semua pihak terhadap potensi konflik.

b.       Menahan diri dari keterlibatan berbagai aktivitas yang akan menimbulkan kecurigaan terhadap kemampuan mereka untuk melakukan tugasnya secara etis.

c.       Menolak pemberian, penghargaan, dan keramah-tamahan yang dapat mempengaruhi mereka dalam bertugas.

d.       Menahan diri untuk tidak melakukan penggerogotan terhadap legitimasi organisasi dan tujuan-tujuan etis, baik secara pasif maupun aktif.

e.       Mengenali dan mengkomunikasikan berbagai batasan profesional atau kendala lainnya yang akan menghalangi munculnya penilaian yang bertanggung jawab atau kinerja sukses dari suatu aktivitas.

f.        Mengkomunikasikan informasi yang baik atau buruk dan penilaian atau opini profesional Menahan diri dari keterlibatan dalam aktivitas yang merugikan profesi.

4. Objektivitas

Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk;

a.       Mengkomunikasikan informasi dengan adil dan objektif.

b.       Mengungkapkan semua informasi relevan yang dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman pengguna terhadap laporan, komentar, dan rekomendasi yang dikeluarkan.

5. Resolusi konflik etika

Ketika menghadapi isu-isu etika yang penting, akuntan manajemen harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan organisasi dalam mengatasi konflik.

Jika kebijakan ini tidak menyelesaikan konflik etika, akuntan manajemen harus mempertimbangkan tindakan berikut ini:

a.       Mendiskusikan masalah tersebut dengan supervisor kecuali jika masalah itu melibatkan atasannya. Dalam kasus ini, masalah tersebut harus dilaporkan secepatnya kepada jenjang yang lebih tinggi berikutnya.

b.       Jika resolusi akhir yang memuaskan tidak dapat dicapai pada saat masalah diungkapkan, sampaikan masalah tersebut manajemen jenjang yang lebih tinggi.

c.       Jika atasan langsung merupakan kepala eksekutif pelaksana (CEO), atau setingkat wewenang untuk mengatasi mungkin berada di tangan suatu kelompok seperti komite audit, komite eksekutif, dewan direksi, dewan perwalian, atau pemilik. Berhubungan dengan jenjang di atas atasan langsung sebaiknya dilakukan dengan sepengetahuan atasan.

d.       Menjelaskan konsep-konsep yang relevan melalui diskusi rahasia dengan seorang penasihat yang objektif untuk mencapai pemahaman terhadap tindakan yang mungkin dilakukan.

e.       Jika konflik etika masih ada setelah dilakukan tinjauan terhadap semua jenjang, akuntan manajemen mungkin tidak mempunyai jalan lain kecuali mengundurkan diri dari organisasi dan memberikan memo yang informatif kepada perwakilan organisasi yang ditunjuk. Kecuali jika diperintah secara hukum, mengkomunikasikan masalah tersebut kepada berbagai otoritas atau individu yang tidak ada hubungan dengan organisasi bukanlah pertimbangan yang tepat.

 

Buku Digital Etika Profesi Akuntansi

Untuk informasi lebih lengkap dan detail tentang Etika Profesi Akuntansi Dalam Kode Etik IMA, Anda bisa membaca buku digital yang sudah kami siapkan di bawah ini:

 

Link Buku

 

Demikianlah informasi singkat yang bisa kami sampaikan tentang Etika Profesi Akuntansi Dalam Kode Etik IMA. Semoga bermanfaat dan selamat berkarya (bisnisan.id).

Posting Komentar untuk "ETIKA PROFESI AKUNTANSI DALAM KODE ETIK IMA"