Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hal-Hal yang Dilarang dalam bisnis Online Syariah

Daftar Isi [Tampil]

 

Hal-Hal yang Dilarang dalam bisnis Online Syariah

Hal-Hal yang Dilarang dalam bisnis Online Syariah - Saat ini, bisnis online menjadi salah satu jenis bisnis yang paling banyak digemari oleh masyarakat Indonesia, terutama kaum muslim. Karena dengan berbisnis online, semua orang dapat menjalankan bisnisnya hanya dengan dari rumah saja dan kapan pun ia mau. Bagi seorang muslim, berbisnis bukan hanya soal menghitung untung dan rugi saja, tetapi ada berbagai etika yang meski dipatuhi serta ada juga batasan-batasan yang memang boleh atau tidak untuk dilakukan.

Ketika berbisnis online syariah, ada dua konsekuensi yang akan kamu terima sebagai seorang muslim. Yakni, ketika kamu menjalankan bisnis online syariah sesuai dengan yang telah ditetapkan, maka kamu akan mendapatkan pahala, sementara jika kamu melanggar aturan yang ada, maka kamu akan mendapat dosa.

Terjun ke dunia bisnis online Syariah tentu terbilang sangat menggiurkan, karena memang indikator penunjang terlihat sangat jelas dengan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritasnya memeluk agama Islam. Tak heran jika kemudian bisnis online Syariah ini bisa mendatangkan keuntungan yang cukup besar. Jika kamu memilih untuk berbisnis online Syariah, ada beberapa hal yang mesti kamu perhatikan .

Berikut ini beberapa hal yang meski diperhatikan ketika menjalankan bisnis online syariah.

Tidak Ada Unsur Judi

Larangan pertama adalah bisnisnya tidak melibatkan hal yang sifatnya judi. Sebagai umat muslim, tentu kamu tahu bahwa judi merupakan perkara atau perbuatan yang termasuk dalam akhlak tercela, sehingga tatkala kamu memulai bisnis online Syariah, kamu tidak boleh menerapkan unsur-unsur perjudian di dalam bisnis kamu. Bahkan di luar bisnis pun kamu tidak boleh melakukannya. Kenapa? Karena perjudian merugikan salah satu pihak.

Tidak Mematok Harga Sangat Murah

Yang kedua adalah kamu tidak boleh menurunkan harga barang secara drastis. Memang, mendapatkan keuntungan ketika menjalankan bisnis adalah harapan semua orang, namun dalam Islam kamu tetap tidak boleh mencari atau menggunakan cara untuk memperoleh keuntungan dengan hal-hal yang dilarang, salah satunya adalah dengan menurunkan harga secara praktis. Tahukah kamu, bahwa ketika kamu memberikan penawaran harga yang jauh lebih murah daripada penjual lain, maka secara otomatis kamu tengah mematikan pebisnis lain, karena semua konsumen akan lari ke bisnis yang kamu jalankan.

Jika ingin memberikan harga yang murah, berikanlah harga yang memang masih di batas kewajaran,  misalnya hanya memberikan selisih harga yang lebih murah dari pedagang lain Rp. 300 atau Rp. 500 misalnya.

Menjelaskan Kondisi Barang

Cobalah untuk menjelaskan kondisi barang sebaik mungkin. Jika memang kondisi barang sedang tidak baik atau dalam keadaan cacat, kamu tetap harus menjelaskannya dengan baik kepada semua konsumen.

Tidak Menimbun Barang

Larangan yang ketiga adalah dilarang untuk menimbun barang kemudian kamu akan menjualnya ketika harga anjlok. Jika saat ini kamu mempunyai kebiasaan buruk menimbun barang lalu menjualnya ketika harga sedang turun, maka berhentilah karena sistem berbisnis online Syariah melarang hal tersebut.

Karena jika kamu melakukan hal ini, tentu saja kamu akan mendapatkan dosa karena tidak sesuai dengan ajaran yang telah diberikan dalam Islam.

Tidak Memberikan Harga yang Tidak Sesuai dengan Kualitas

Larangan yang keempat adalah dengan tidak mematok harga berbeda dengan kualitas. Maksudnya adalah, kamu memberikan harga yang tidak sesuai dengan kualitas barang. Misalnya, sebuah barang A mempunyai kualitas yang biasa saja atau terkesan buruk, namun kamu memberikan harga yang sangat tinggi. Maka hal ini juga tidak dibolehkan dalam Islam, karena akan merugikan konsumen.

Itulah dia beberapa hal yang dilarang dalam menjalankan bisnis online Syariah. Dengan mengetahui hal ini, kamu sudah tahu bahwa dalam Islam bisnis online Syariah juga mengatur secara rinci bagaimana seharusnya seorang muslim ketika berbisnis online ya. Semoga bermanfaat (bisnisan.id).

Posting Komentar untuk "Hal-Hal yang Dilarang dalam bisnis Online Syariah"